Menunaikan Ibadah Haji merupakan cita-cita setiap umat muslim di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari semakin banyak jumlah jamaah haji yang mendaftar.
Namun sayangnya, peningkatan ini tidak sebanding dengan kuota keberangkatan haji setiap tahunnya. Akibatnya, antrian calon jamaah haji menumpuk dan masa tunggu pun menjadi semakin lama.
Oleh karena itu, Ubepe Travel selaku travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menghadirkan sebuah program khusus untuk Anda yang ingin menunaikan Ibadah Haji tanpa menunggu. Yaitu, Ubepe Haji Furoda.
Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 pasal 17 dan 18 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh menjelaskan bahwa keberangkatan Haji Furoda telah disahkan oleh pemerintah RI dengan syarat khusus.