umroh ramadhan

Trend Umroh di Bulan Ramadhan

Umrah Ramadhan semakin digemari oleh masyarakat Indonesia. Banyak diantaranya yang sengaja menabung sejak jauh hari agar bisa berumrah di bulan Ramadhan bersama keluarga.

Ubepe sendiri memberangkatkan 5 bus jamaah umroh Ramadhan atau kurang lebih 200 jamaah umroh. Biaya umrah Ramadhan mulai dari 30 jutahingga 40 juta.

Rasulullah menempatkan ibadah umrah di bulan Ramadhan sama seperti ibadah haji bersama Beliau. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a, dari Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR Imam Bukhari).

Berdasarkan hadits ini, umat Islam dari belahan bumi manapun berbondong-bondong melakukan umrah di bulan Ramadhan. Itulah yang menjadi sebab Masjidil Haram dipadati oleh jamaah di bulan Ramadhan seperti yang terjadi pada musim haji.
umroh ramadhan

Jamaah umrah bisa mengambil waktu di awal Ramadhan atau akhir Ramadhan. Yang mengambil waktu awal Ramadhan berarti melaksanakan idul fitri di tanah air. Untuk jamaah yang mengambil akhir Ramadhan biasanya menghabis waktu sekitar 15 hari dengan kegiatan ibadah di Masjid Nabawi dan itikaf selama 10 hari terakhir di Masjidil Haram. 

Saat Ramadhan memasuki hari ke 21, jamaah umrah semakin bertambah karena mereka mengambil kesempatan untuk  juga melakukan itikaf di Masjidil Haram. Ibadah dilanjutkan dengan shalat Idul Fitri di Masjidil Haram. 

Itikaf itu artinya berdiam diri. Dalam pengertian syariah agama, itikaf berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu dan diutamakan pada Ramadhan.

Lebih dikhususkan 10 hari terakhir untuk mengharapkan datangnya lailatul qadar. Rasulullah SAW bersabda : “Dari Ibnu Umar RA, ia berkata, Rasulullah saw. Biasa iktikaf 10 hari terakhir pada Ramadhan.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

“Dari Abu Hurairah RA ia berkata, Rasulullah SAW biasa beriktikaf pada tiap bulan Ramadhan 10 hari, dan tatkala beliau meninggal dunia beliau telah beriktikaf selama 20 hari. (Hadist Riwayat Bukhori).

haji-berita-kemenag

Update Quota Haji 2024: Hampir Seluruh Kuota Terisi, Jamaah Diminta Segera Melunasi Biaya

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) kembali memberikan rambu-rambu penting bagi petugas panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) kloter. Tugas mereka adalah membimbing para jamaah. Bukan untuk berhaji secara pribadi. Pesan tersebut disampaikan Direktur bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arsad Hidyat di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, personel PPIH kloter memiliki tanggung jawab yang cukup banyak. Mulai dari pembinaan, pelayanan umum, bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan, serta perlindungan jamaah. ’’Tugas bapak dan ibu (PPIH kloter) bukan berhaji, tetapi memberikan pelayanan kepada jamaah haji,’’ katanya. Jadi, Arsad mengingatkan tugas utama para PPIH kloter itu adalah melayani para jamaah atau tamu Allah.

Dia berharap, seluruh personel PPIH kloter diberikan kekuatan dan kesehatan. Sehingga, bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya. Untuk diketahui, PPIH kloter terdiri dari beberapa unsur. Tidak hanya unsur pembimbing ibadah dari lingkungan Kemenag saja. Tetapi, juga ada unsur dokter serta tenaga kesehatan yang direkrut oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Para personel PPIH kloter ini menempel terus di setiap kloter. Mulai dari saat jamaah tiba di asrama haji. Kemudian selama penerbangan. Hingga ketika berada di Madinah atau Makkah. Secara bertahap, personel PPIH kloter mendapatkan pembekalan berupa bimbingan teknis dari Kemenag. Di antaranya adalah 390 orang PPIH kloter dari Provinsi Jakarta, Banten, dan Lampung yang melakoni bimbingan teknis pada 19-28 Februari di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar mengatakan, PPIH kloter dari Jakarta, Banten, dan Lampung itu nanti tergabung dalam satu embarkasi. Yaitu embarkasi Jakarta Pondok Gede. Dia berpesan kepada PPIH kloter untuk tetap saling membantu atau bekerja sama. Meskipun ada pembagian tugas antara bimbingan dan layanan kesehatan. Pada kesempatan itu, Cecep juga berpesan para PPIH kloter untuk ikut membantu sosialisasi pelunasan biaya haji.

’’Agar jamaah haji segera melakukan pelunasan,’’ katanya. Seperti diketahui, sedianya pelunasan biaya haji ditutup pada 12 Februari lalu. Kemudian diperpanjang hingga 23 Februari depan. Data hingga kemarin (20/2) sore, jumlah jamaah yang sudah melunasi biaya haji tercatat 195.050 orang. Di antaranya adalah jamaah dari kelompok berhak lunas sebanyak 158.613 orang atau sekitar 83 persen. Kemudian, dari kelompok lanjut usia prioritas sebanyak 4.296 persen atau sekitar 42 persen. Lalu, kuota cadangan sebanyak 32.121 orang.

Jumlah jamaah kuota cadangan yang sudah melunasi itu hampir setara dengan sisa kuota yang belum melunasi. Pada waktu yang sama, jumlah jamaah yang belum melunasi adalah 32.284 orang. Dengan demikian, secara akumulasi hampir seluruh kuota haji 2024 sebanyak 241 ribu orang sudah terisi.

MIQOT UMROH & HAJI

MENGENAL MIQAT SEBELUM MELAKSANAKAN IBADAH HAJI DAN UMROH

Bagi para calon jemaah umrah dan haji, banyak hal yang perlu diketahui


sebelum berangkat ke Tanah Suci. Salah satunya adalah tentang miqat.
Apa itu miqat?

Mengutip buku “Tuntunan Manasik Haji dan Umrah” yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, miqat merupakan tempat atau waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai haji atau umrah. Setelah mengambil miqat, jemaah menuju Baitullah dan mulai berlaku larangan saat berpakaian ihram.

Ada dua macam miqat, yaitu:

Miqat Zamani

Miqat zamani adalah batas waktu melaksanakan haji, yang dimulai sejak tanggal 1 Syawal hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Miqat zamani merupakan ketentuan waktu untuk melaksanakan ibadah haji. Sementara, untuk umrah, miqat zamani berlaku sepanjang tahun.

Miqat Makani

Miqat makani merupakan batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Pengertian lainnya bisa juga berarti ketentuan tempat di mana seorang jemaah harus memulai niat haji atau umrah. Urutannya, jemaah melakukan miqat makani di lokasi yang telah ditentukan dengan berpakaian ihram, lalu melaksanakan salat sunah 2 rakaat di lokasi miqat, mengucapkan niat, dan bertolak menuju Mekkah untuk melakukan thawaf dan sa’i.

Ada lima tempat yang menjadi lokasi miqat makani. Kelima tempat ini ditetapkan oleh Rasulullah SAW sebagai tempat miqat untuk berhaji/umrah bagi warga dan setiap orang yang melewatinya walaupun bukan penduduk setempat.

Masing-masing jemaah dari berbagai negara menggunakan lokasi tertentu sebagai tempat miqat makani, disesuaikan dengan dari mana ia berasal.
Demikian pula dengan jemaah Indonesia. Ada lokasi-lokasi miqat yang biasa digunakan oleh jemaah haji/umrah asal Indonesia.

Dimana saja lokasi miqat makani?

 

5Tempat Lokasi Miqat Makani

1. Zulhulaifah (Bir Ali)

BirAli menjadi tempat miqat bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya.

Jemaah haji asal Indonesia biasanya miqat di Masjid Zulhulaifah (Bir Ali) yang berlokasi 9 kilometer dari Madinah.

2. Juhfah

Juhfah berlokasi sekitar 183 kilometer di arah barat laut Mekkah. Lokasi miqat ini biasanya digunakan jemaah dari Syria, Yordania, Mesir danLebanon.

3. Qarnul Manazil (as-Sail)

Lokasi Qarnul Manazil (as-Sail) di dekat kawasan pegunungan Taif, sekitar 94 kilometer di timur Makkah. Biasanya, titik miqat ini menjadi lokasi miqat bagi jemaah dari Dubai.

4. Yalamlam

Yalamlam berada di arah tenggara Mekkah, dengan jarak sekitar 92 kilometer. Ini adalah lokasi miqat bagi jemaah dari Yaman dan mereka yang melalui rute yang sama, seperti jemaah dari India, Pakistan, China,
dan Jepang. Jemaah haji Indonesia yang mengambil miqat saat perjalanan di pesawat biasanya dilakukan ketika pesawat mendekati Yalamlam/Qarnul Manazil.

Kru pesawat akan mengumumkan jika pesawat sudah akan melintas di atas Yalamlam/Qarnul Manazil. Jika mengambil miqat di pesawat, maka jemaah dianjurkan segera berpakaian ihram dan melakukan niat haji/umrah didalam hati dan mengucapkannya dengan lisan.

5. Zatu Irqin

Lokasi miqat ini berjarak sekitar 94 kilometer di arah timur laut Mekkah. Biasanya, digunakan sebagai lokasi miqat jemaah dari Iran dan Irak atau yang melalui rute yang sama.

 

Lokasi
Miqat Jemaah Haji Asal Indonesia

Ada beberapa lokasi miqat makani bagi jemaah asal Indonesia, tergantung pada gelombang keberangkatan.

  • Jemaah haji gelombang I yang mendarat di Madinah akan mengambil miqat di Bir Ali (Zulhulaifah).
     

  • Jemaah
    haji gelombang II yang turun di Jeddah memiliki beberapa opsi
    mengambil miqat, yaitu:

    1. Bisa di asrama haji embarkasi;
    2. Di dalam pesawat ketika pesawat melintas sebelum atau di atas Yalamlam/Qarn al-Manazil;
    3. Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Bandara King Abdul Aziz dijadikan lokasi miqat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada 28 Maret 1980 tentang keabsahan Bandara Jeddah sebagai tempat miqat. Fatwa ini dikukuhkan kembali pada 19 September 1981.

 

Yang Harus Diperhatikan saat Melakukan Miqat Makani

Bagi jemaah haji/umrah asal Indonesia, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat miqat:

  • Miqat di Bir Ali dilakukan sebelum bertolak ke Mekkah. Seluruh jemaah sudah mengenakan pakaian ihram. Bagi jemaah laki-laki, mereka harus melepas semua pakaian dalam sebelum berangkat dari hotel dan
    berpakaian ihram menuju Zulhulaifah/Bir Ali. Mengenakan pakaian ihram juga bisa dilakukan di lokasi miqat.
     

  • Melaksanakan shalat sunah ihram sebanyak 2 rakaat di Bir Ali. Selanjutnya, jemaah berniat ihram umrah/haji. Niat disampaikan dalam hati dan
    mengucapkan secara lisan. Bagi jemaah perempuan yang sedang haid atau jemaah yang sakit, mereka bisa berniat ihram umrah atau haji di dalam bis.

 

Setelah miqat dan mengucapkan niat, maka berlaku larangan-larangan saat berihram. Larangan saat berihram bagi jemaah laki-laki di antaranya adalah mengenakan pakaian biasa, sepatu yang menutup tumit, dan dilarang memakai tutup kepala.

Sementara, bagi jemaah perempuan, larangannya adalah tidak boleh berkaus tangan dan menutup muka. Jemaah, baik laki-laki maupun perempuan, juga dilarang menggunakan wangi-wangian (kecuali sebelum berihram), melakukan hubungan suami-istri, memotong kuku, mencabut/memotong rambut atau bulu, serta tak boleh memburu binatang.

Dalam perjalanan dari miqat menuju Masjidil Haram, jemaah dianjurkan banyak membaca talbiyah. Bacaan talbiyah yaitu:

Labbaik
Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda
wan ni’mata laka wal mulk laa syariika laka labbaik

Arti dari bacaan talbiyah sebagai berikut, “Aku
penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu ya Allah dan tiada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, serta kekuasaaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apa pun bagi-Mu
.”

Dengan mengetahui apa saja yang akan dijalani saat menjalankan ibadah haji dan umrah, termasuk miqat, maka akan memudahkan kita saat melakukan rangkaian ibadah. Bekal pengetahuan ini insha Allah dapat menjadi penuntun kita dalam beribadah. Bagi Sobat Principal, yuk semangat membekali diri sebelum ke Tanah Suci!

 

cover - ok

7 PERBEDAAN HAJI DAN UMROH PENTING DIKETAHUI

Haji dan umroh adalah dua jenis ibadah yang sangat penting bagi umat Islam. Meski sama-sama melaksanakan ibadah ke Tanah Suci, ternyata ada banyak perbedaan haji dan umroh.


Perbedaan Haji dan Umroh

Perbedaan ini terletak dari segi pengertian, hukum, waktu pelaksanaan, rukun, hingga biaya yang harus dikeluarkan.

Nah, agar lebih memahami penjelasan antara kedua ibadah ini, mari simak perbedaan antara haji dan umroh berikut ini.


Pengertian Haji dan Umroh

Secara harfiah, pengertian haji adalah ibadah tahunan yang dilakukan dengan mengunjungi atau menziarahi Baitullah atas niat beribadah kepada Allah pada waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, umroh adalah berkunjung ke Baitullah dengan niat beribadah kepada Allah SWT dengan waktu tak ditentukan. Ibadah ini juga dikenal sebagai haji kecil karena memang tujuan dan pelaksanaannya hampir mirip dengan haji dengan tidak adanya batasan waktu.



Hukum Haji dan Umroh

Ibadah haji merupakan rukun Islam dan hukumnya wajib bagi umat Islam yang mampu menjalaninya. Seorang muslim yang mampu secara fisik maupun finansial setidaknya sekali seumur hidup melaksanakannya.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Ali Imran Ayat 97, yang artinya:

“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

Adapun hukum umroh, sebagaimana melansir dari situs resmi Kementerian Agama RI sejumlah ulama menyatakan wajib. Tetapi ada Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi menyatakan hukum umroh adalah sunnah mu’akkad atau sunnah yang sangat dianjurkan.


Waktu Pelaksanaan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, waktu pelaksanaan ibadah haji dilakukan pada waktu tertentu dalam 1 tahun. Dalam Q.S Al-Baqarah ayat 197, sebagaimana disebutkan dalam situs resmi NU Online, musim haji terjadi selama tiga bulan, yaitu Syawal, Dzulqadah, dan Dzulhijjah.

Namun, hal itu hanya berlaku bagi salah satu rukun saja yakni Ihram. Sementara rukun dan rangkaian haji lainnya sebagian besar harus dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah.

Untuk itulah, Anda harus melakukan pendaftaran haji dari bertahun-tahun sebelumnya karena memiliki kuota dan antrian.

Sedangkan umroh dapat dilakukan kapan pun dalam setahun dan tidak terikat pada waktu-waktu tertentu. Anda dapat melaksanakan ibadah umroh ketika memiliki kesempatan dan sumber daya yang memadai.

Walaupun ada waktu-waktu tertentu yang memang lebih ramai seperti umroh saat Ramadan atau saat awal tahun.



Rukun Haji & Umroh

  • Perbedaan haji dan umroh berikutnya terletak dari rukun dan rangkaian ibadahnya. Rukun haji beberapa rangkaian ibadah, yaitu:
  • Ihram atau berniat untuk melaksanakan haji di Miqat. Bagi jemaah asal Indonesia maka dimulai dari Jeddah.
  • Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga subuh tanggal 10 Dzulhijjah.
  • Thawaf Ifadhah, yaitu thawaf menuju Masjidil Haram dengan mengeliling Kabah sebanyak 7 kali putaran pertama dimulai dari arah Hajar Aswad dan Kabah berada di sisi kiri badan jemaah haji.
  • Sa’i atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah.
  • Tahallul atau mencukur rambut kepala minimal 3 helai rambut setelah rangkaian haji selesai.
  • Tertib.

Sementara rukun umroh tidak ada wukuf di Arafah. Berikut ini rukun ibadah umroh:

  • Ihram atau berniat memulai ibadah umrah.
  • Thawaf.
  • Sa’i antara bukit Shafa dan bukit Marwah.
  • Mencukur.
  • Tertib.

Kewajiban yang DIjalankan

Wajib haji dan umroh merupakan serangkaian ritual manasik yang jika ditinggalkan tidak dapat membatalkan ibadahanya. Sebagai gantinya, jemaah diwajibkan menggantinya dengan denda (dam).

Pada haji terdapat 5 kewajiban, yaitu:

  • Niat ihram dari miqat.
  • Mabit atau menginap di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
  • Mabit atau menginap di Mina pada malam tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
  • Melempar jumrah.
  • Thawaf wada’ atau perpisahan sebelum meninggalkan Mekah.

Sedangkan wajib umroh hanya terdiri dari 2 hal, yaitu ihram dan menjauhi larangan ihram.




Durasi Ibadah

Mengingat banyaknya rangkaian ibadah yang harus dilakukan saat berhaji, maka tidak heran kalau ibadah ini akan lebih lama ketimbangkan umroh.

Prosesi haji sendiri sebenarnya hanya memakan waktu sekitar 1 minggu. Tetapi, bagi jemaah haji reguler asal Indonesia akan menghabiskan waktu hingga 40 hari di Tanah Suci. Selain melaksanakan rangkaian haji, jemaah akan melakukan umroh, ziarah, atau Arbain di Masjid Nabawi.

Nah, umroh sendiri tidak memerlukan waktu yang panjang. Umumnya Anda akan berada di Tanah Suci sekitar 9 sampai 12 hari perjalanan, tergantung paket perjalanan dari agen travel yang dipilih.


Perbedaan Biaya

Biaya haji dan umroh juga akan berbeda, di mana ongkos naik haji akan lebih mahal ketimbang umroh. Anda dapat memilih beberapa jenis biaya haji, mulai dari reguler, haji plus, dan haji furoda.

Sedangkan biaya umroh mulai dari Rp25 jutaan, tergantung pada beberapa faktor seperti tanggal keberangkatan, durasi perjalanan, jenis paket umroh, serta fasilitas yang disediakan oleh travel umroh.